Manfaatkan Kearifan Lokal Parigi, Klaster Pisang Sale Mades Terus Tumbuh Lewat Pemberdayaan BRI

photo author
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 12:52 WIB
Klaster Pisang Sale Mades jadi salah satu UMKM yang diberdayakan BRI (Foto: Gorajuara/ dok: BRI)
Klaster Pisang Sale Mades jadi salah satu UMKM yang diberdayakan BRI (Foto: Gorajuara/ dok: BRI)

Keberhasilan ini pun tidak lepas dari upaya kelompok dalam menjaga kualitas produk dan inovasi yang terus dilakukan.

Selain itu, produk-produk mereka sering tampil dalam pameran-pameran, baik di tingkat regional maupun nasional.

Partisipasi dalam pameran-pameran tersebut memberikan kesempatan bagi kelompok untuk memperluas jaringan pemasaran dan memperkenalkan produk mereka kepada khalayak yang lebih luas.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan, Daftar Pimpinan DPR RI Periode 2024-2029

Proses perkembangan ini tidak lepas dari dukungan BRI yang melakukan pemberdayaan terhadap kelompok UMKM.

"Tentunya setelah saya dan pembuat pisang sale lainnya menjadi binaannya BRI, banyak ilmu yang saya dapatkan.

"Kami merasa diperjuangkan oleh BRI untuk membantu memasarkan produk.

"Misalnya ada event tertentu, BRI mengikutsertakan produk saya dalam pameran atau bahkan bingkisan survernir," ungkap Ni Made.

Baca Juga: Marissa Haque Istri dari Ikang Fawzi Meninggal Dunia, Ini Profil dan Biodatanya

Menurut Ni Made, banyak kemudahan yang didapatkan dan pengalaman pelatihan dari BRI, sehingga pemasaran produk Pisang Sale semakin luas dikenal masyarakat.

Ni Made berharap bahwa penjualan produk semakin besar hingga ekspor ke luar negeri.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan bahwa melalui program Klaster Usaha "Klasterku Hidupku", perusahaan berkomitmen untuk selalu memberikan pendampingan maupun pemberdayaan.

Dengan demikian, para pelaku UMKM pun mampu untuk lebih tangguh dan naik kelas.

Baca Juga: Kabar Duka, Istri Ikang Fawzi Meninggal Dunia

Hingga akhir bulan Agustus 2024, tercatat BRI memiliki 32.449 klaster usaha yang diberdayakan di seluruh Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini