Jadwal Upacara 17 Agustus 2024, IKN & Istana Merdeka, Saksikan Momen Spesial Bareng Jokowi dan Prabowo!

photo author
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 08:00 WIB
Yuk, intip jadwal upacara 17 Agustus 2024 di IKN & Istana Merdeka. Ada Jokowi & Prabowo, momen spesial yang sayang dilewatkan! (BPIP RI / GoraJuara.com)
Yuk, intip jadwal upacara 17 Agustus 2024 di IKN & Istana Merdeka. Ada Jokowi & Prabowo, momen spesial yang sayang dilewatkan! (BPIP RI / GoraJuara.com)

Prosesi pengibaran bendera hanya akan dilakukan di IKN, dengan Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai saksi utama.

Sedangkan di Jakarta, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, serta tamu undangan lainnya hanya akan menyaksikan prosesi pengibaran bendera di IKN melalui tayangan videotron.

Bendera Merah Putih di Jakarta akan dikibarkan sejak pagi hari tanpa prosesi khusus.

Baca Juga: Syifa Hadju Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun ke Keponakan Sang Mantan Pacar

Setya Utama menyebut bahwa pengibaran bendera di Jakarta hanya bersifat simbolis, dan fokus utama peringatan kemerdekaan tahun ini memang berada di IKN.

Hal ini tentu sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus mempromosikan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

Agenda Lengkap Upacara HUT ke-79 RI

Untuk kamu yang ingin mengikuti rangkaian upacara HUT ke-79 RI secara lengkap, berikut ini adalah agendanya:

Baca Juga: RAME PISAN! Rayakan 17 Agustusan dengan Festival Budaya Sunda di Taman Cikapayang Dago, Ada Ngarak Kujang & Tarian Tradisional!

1. 08.15 WIB (Jakarta) / 09.15 WITA (IKN): Upacara dimulai dengan pertunjukan kesenian di masing-masing lokasi.

2. 09.30 WIB (Jakarta) / 10.30 WITA (IKN): Kirab duplikat Bendera Pusaka dan salinan Teks Proklamasi.

3. 10.00 WIB (Jakarta) / 11.00 WITA (IKN): Peringatan detik-detik Proklamasi.

4. 16.00 WIB (Jakarta) / 17.00 WITA (IKN): Upacara penurunan Bendera Merah Putih.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Tanggal 20 Agustus, Siapkan Dokumen Penting Ini Biar Tak Gagal

Bagi masyarakat yang tidak bisa hadir langsung di lokasi upacara, jangan khawatir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usie Mantapraja

Sumber: Setneg

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini