GORAJUARA - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Jumat, 16 Agustus 2024, di Jl. Rajawali Timur, Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Kejadian tragis ini melibatkan seorang pengendara sepeda motor dan seorang pejalan kaki yang berujung pada meninggalnya sang pejalan kaki.
Kronologi kecelakaan ini terjadi pada pukul 05.44 WIB di depan bangunan Pegadaian No. 191, Jalan Rajawali Timur Bandung.
Pada saat itu, sebuah sepeda motor Yamaha Scorpio dengan nomor polisi D-6825-TT yang dikendarai oleh Sdr. Tugino melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi di jalan tersebut.
Tanpa diduga, ketika motor melaju, Ny. Nita Jamilah, seorang pejalan kaki, sedang mencoba menyeberang jalan.
Diduga, pengendara motor tidak sempat mengerem atau menghindari pejalan kaki tersebut sehingga kecelakaan tak terhindarkan.
Sepeda motor yang dikendarai Sdr. Tugino menabrak Ny. Nita Jamilah dengan cukup keras hingga menyebabkan korban mengalami luka serius.
Korban Meninggal Dunia
Akibat tabrakan tersebut, Ny. Nita Jamilah mengalami cedera parah dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Kebon Jati, Kota Bandung.
Sayangnya, meski telah mendapat penanganan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Ny. Nita Jamilah dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit.
Kabar duka ini tentu saja meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Kami turut berduka cita atas kejadian ini, semoga almarhumah diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.
Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas