Resmi Berseragam Oranye, Fakta Ngeri KDRT pada Cut Intan Nabila Terkuak, AT: Saya Ngaku Salah, Lebih dari 5 Kali

photo author
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:30 WIB
ATG, suami Cut Intan Nabila, ditangkap dan diakui melakukan KDRT sejak 2020. Kasus ini terungkap setelah penangkapan di Jakarta. (Tangkapan layar @lambegosiip / GoraJuara.com)
ATG, suami Cut Intan Nabila, ditangkap dan diakui melakukan KDRT sejak 2020. Kasus ini terungkap setelah penangkapan di Jakarta. (Tangkapan layar @lambegosiip / GoraJuara.com)

GORAJUARA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Cut Intan Nabila akhirnya terungkap dengan jelas.

Suami Cut Intan, AT alias ATG, kini resmi mengenakan seragam tahanan oranye setelah ditangkap pada 13 Agustus 2024.

Kasus ini mengungkap fakta-fakta mengerikan tentang kekerasan yang telah dilakukan ATG sejak tahun 2020.

Baca Juga: Spekulasi Ramalan Perceraian Inisial K oleh Hard Gumay, Krisdayanti dan Raul Lemos Tampil Mesra di Konser Adele

Penangkapan ATG dan Fakta KDRT

ATG, yang dikenal sebagai CEO bisnis barber shop, ditangkap di sebuah hotel di Jakarta. Penangkapan ini menandai babak baru dalam kasus KDRT yang telah lama mengganggu kehidupan Cut Intan Nabila.

Dalam sesi jumpa pers yang digelar di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, pada Rabu (14/8/2024), Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan detail mengenai kasus ini.

ATG tampak pasrah ketika kebusukannya terungkap di hadapan publik. Dalam kesempatan tersebut, ia mengakui telah melakukan kekerasan terhadap Cut Intan Nabila lebih dari lima kali sejak tahun 2020.

Baca Juga: Ternyata! Sandra Dewi Terima Rp3,1 M dari Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Apa Kata Sandra?

“Ini adalah saudara ATG yang kemarin tertangkap. Kami telah melaksanakan pemeriksaan dan menetapkannya sebagai tersangka. Berapa kali kamu melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri atau anak?” tanya Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

“Lebih dari lima kali,” jawab ATG dengan nada penuh penyesalan.

Lebih lanjut, AKBP Rio menanyakan kapan kekerasan tersebut dimulai.

“Dari tahun berapa?” tanya AKBP Rio.

Baca Juga: Peringatan BMKG: Waspada Megathrust Nankai Picu Gempa Besar, 6 Zona Aktif di Indonesia Juga Berpotensi Sama

ATG menjawab, “Dari 2020. Saya tidak akan melakukan pembelaan apapun, saya mengaku saya salah, saya siap menjalani hukuman dengan sebenar-benarnya.”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Suwaji

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini