Wargi Bogor Kuy Merapat ke CFD, Cek Peta Kawasan Car Free Day dan Ruang Terbuka Hijau untuk Semua

photo author
- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 20:35 WIB
Nikmati Car Free Day (CFD) di Bogor! Setiap Minggu, jalan utama ditutup dari kendaraan.  (Instagram @lungopotatoes)
Nikmati Car Free Day (CFD) di Bogor! Setiap Minggu, jalan utama ditutup dari kendaraan. (Instagram @lungopotatoes)

Hal ini untuk memastikan bahwa jalan kembali lancar dan bisa digunakan oleh kendaraan seperti biasanya.

Dasar Hukum Pelaksanaan CFD

Pelaksanaan Car Free Day diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 127, 128, dan 129 UU ini mengatur mengenai penutupan jalan untuk penggunaan diluar fungsi normalnya.

Artinya, CFD dilaksanakan dengan landasan hukum yang jelas, untuk memastikan kepatuhan dan pelaksanaan yang sesuai dengan peraturan.

Baca Juga: Mengapa Penemu Bitcoin Sampai Sekarang Tidak Dikenal....

Peta Kawasan Car Free Day

Berikut adalah peta kawasan Car Free Day di Bogor:

- Jalan Jalak Harupat (Sempur)

- Simpang Denpom Jalan Juanda

- Simpang Pangrango Plaza Jalan Pajajaran

- Simpang Taman Kencana Jalan Salak

- Simpang RRI Jalan Pangrango

Peta ini dapat membantu Anda merencanakan perjalanan dan memilih jalur alternatif jika Anda berencana melewati area CFD.

Baca Juga: Aliando Syarief Cerita Soal Gangguan OCD yang Diidapnya, Bintang Series Cinta Mati Akui Rasakan Ini saat Penyakit Itu Muncul

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Suwaji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini