Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kota telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas PU dan mengingatkan pentingnya keselamatan kerja, terutama dalam pekerjaan dengan risiko tinggi.
Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial, pemerintah kota juga telah memberikan santunan kepada keluarga korban.
Eva Dwiana menyebutkan bahwa korban yang meninggal dunia telah menerima santunan, sementara biaya operasi dan perawatan rumah sakit untuk korban yang masih dirawat juga akan ditanggung sepenuhnya.
“Kami berikan santunan untuk korban yang meninggal. Sedangkan untuk yang sedang dirawat di rumah sakit, biaya perawatan dan operasinya akan kami selesaikan,” ujar Eva.
Keluarga korban, terutama kakak kandung korban yang bernama BF, Doni Andika, menyatakan kekecewaannya terkait kecelakaan ini.
Doni mengungkapkan bahwa adiknya yang sedang menjalani praktek kerja lapangan (PKL) dari sekolahnya diminta untuk naik ke atas crane tanpa perlengkapan keamanan yang memadai.
Baca Juga: 19 Puisi Tema Kemerdekaan Indonesia Karya Jiebon Swadjiwa, Inspirasi Terbaik untuk Lomba Agustusan!
Keluarga sangat menyayangkan kurangnya prosedur keselamatan kerja yang diterapkan di lapangan.
“Kami sangat menyayangkan kenapa anak PKL di minta kerja seperti itu. Apalagi tidak ada prosedur K3 yang mereka tetapkan di lapangan,” ungkap Doni dengan nada kecewa.
Kecelakaan ini menyoroti pentingnya penerapan prosedur keselamatan kerja yang ketat, terutama dalam pekerjaan yang melibatkan alat berat seperti crane.
Baca Juga: CATAT! Deretan Hari Besar dan Libur Nasional Agustus 2024, Sambut Hari Kemerdekaan HUT RI ke-79
Penerapan standar keselamatan dan penggunaan perlengkapan pengaman yang sesuai sangat penting untuk melindungi para pekerja dari risiko kecelakaan yang dapat berakibat fatal.
Dalam hal ini, evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan di Dinas PU Bandar Lampung harus dilakukan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Pemerintah kota dan pihak terkait perlu bekerja sama untuk meningkatkan standar keselamatan kerja dan memastikan bahwa semua pekerja mendapatkan perlindungan yang memadai.