GORAJUARA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda baru-baru ini berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penipuan tiket konser Sheila on 7.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kerugian ratusan juta rupiah, serta menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam membeli tiket acara.
Kombes Pol Ary Fadli, Kapolresta Samarinda mengungkapkan jika pria yang ditangkap merupakan warga Samarinda dan diamankan pada Jumat (26/7) malam.
Penangkapan ini dilakukan setelah sejumlah korban melaporkan kasus penipuan yang mereka alami.
Menurut Ary, pelaku melakukan penipuan dengan menawarkan tiket konser Sheila on 7 secara online.
Padahal, panitia penyelenggara konser telah mengumumkan bahwa penjualan tiket hanya dilakukan melalui saluran resmi seperti website atau email khusus.
Pelaku ini diketahui tidak terafiliasi dengan panitia penyelenggara, sehingga penjualannya adalah ilegal.
“Pelaku ini tidak terafiliasi dengan panitia penyelenggara konser,” tegas Ary dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Samarinda, Kaltim.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami jumlah pasti korban dan total kerugian yang dialami.
Ary Fadli menyebutkan bahwa berdasarkan informasi awal, nilai kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.
Proses investigasi masih berlangsung untuk menghitung jumlah kerugian secara akurat.
“Kami masih menghitung jumlah kerugian yang dialami para korban. Namun, berdasarkan data awal, kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah,” jelas Ary.