Seiring dengan kontroversi yang beredar, Wanda Hara saat ini dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan.
Jika terbukti bersalah, Wanda bisa menghadapi hukuman penjara selama lima tahun.
Kasus ini menjadi sangat penting karena menyangkut sensitivitas agama, dan penegakan hukum diharapkan dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Baca Juga: Bongkar Sosok Dibalik Lady Deadpool di Film Deadpool & Wolverine, Beneran Taylor Swift? Cek di Sini!
Isa Zega, sebagai salah satu pihak yang juga disorot, harus menghadapi berbagai reaksi publik dan kemungkinan proses hukum lebih lanjut.
Peran media dan masyarakat dalam memberikan dukungan terhadap proses hukum yang fair sangat penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.***