TOK! DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Baru: Rencana Pembangunan hingga 2045 dan Pertanggungjawaban APBD 2023 Resmi Disahkan!

photo author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 15:02 WIB
DPRD Kota Bandung menyetujui 2 Raperda penting: RPJPD 2025-2045 dan Pertanggungjawaban APBD 2023, mendukung pembangunan dan transparansi. (Humas Bandung / GoraJuara.com)
DPRD Kota Bandung menyetujui 2 Raperda penting: RPJPD 2025-2045 dan Pertanggungjawaban APBD 2023, mendukung pembangunan dan transparansi. (Humas Bandung / GoraJuara.com)

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 ini sangat penting bagi Kota Bandung.

Rencana ini mencakup berbagai program dan proyek yang akan dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bandung.

Beberapa fokus utama dalam RPJPD ini antara lain:

1. Peningkatan Infrastruktur: Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, dan transportasi publik untuk memudahkan mobilitas warga.

Baca Juga: Hayuu Wargi Merapat! Foodland Carnival di Ubertos! Jajanan Lezat, Cosplay Seru, Night Carnival, dan Banyak Hiburan Lainnya Menunggu Kamu!

2. Pendidikan dan Kesehatan: Peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

3. Lingkungan Hidup: Program konservasi lingkungan untuk menjaga kelestarian alam dan mengatasi masalah polusi.

4. Ekonomi Kreatif: Pengembangan sektor ekonomi kreatif untuk menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan ekonomi lokal.

Baca Juga: Sarapan Nikmat di Bubur Ayam Serbu Rame Bandung, Ada Aneka Topping untuk Dinikmati, Cek Lokasi dan Info Lengkapnya di Sini

5. Pariwisata: Promosi pariwisata untuk menarik lebih banyak wisatawan domestik dan mancanegara.

Selain RPJPD, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 juga mendapatkan perhatian khusus.

APBD 2023 merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah yang mencakup berbagai aspek, mulai dari belanja pembangunan hingga pelayanan publik.

Baca Juga: Festival Sentra Industri 2024 Di Cihampelas Walk, Tampilkan Fesyen, Kerajinan, Hingga Alas Kaki Dari 18 Pelaku Usaha Lokal Bandung

Persetujuan Raperda ini menunjukkan komitmen DPRD dan pemerintah Kota Bandung dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Setiap pengeluaran dan pendapatan daerah dipertanggungjawabkan dengan jelas, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana daerah digunakan untuk pembangunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Suwaji

Sumber: Humas Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini