SIMAK! Mahfud MD Ikut Komentari Kasus Vina Cirebon, Mantan Menkopolhukam Sebut Ada 'Permainan'

photo author
- Kamis, 13 Juni 2024 | 09:55 WIB
Mahfud MD blak-blakan komentari kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Mahfud MD Official)
Mahfud MD blak-blakan komentari kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Mahfud MD Official)

GORAJUARA - Sejumlah tokoh nasional menyoroti kasus Vina Cirebon yang kembali viral di tahun 2024 ini. 

Kali ini, giliran Mahfud MD yang ikut berkomentar terkait kasus Vina yang sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2016 ini. 

Saat ditanya soal kasus Vina, Mahfud mengaku bahwa dirinya tidak begitu tahu persis soal kasus tersebut. 

Baca Juga: Otto Hasibuan Sempat Tak Tahu Soal Kasus Vina Cirebon, Mertua Jessica Mila Putuskan Turun Gunung Gegara Orang Ini

Meskipun demikian, mantan Menkopolhukam menyoroti para DPO alias buronan dalam kasus Vina. 

"Nah, sesudah muncul (film) 'Vina: Sebelum 7 Hari' itu, lalu kasus ini muncul lagi. 

"Nah, dulu lari itu ke mana itu orang gitu? Itu kan resmi diumumkan buron tiga orang namanya A, B, C, D," kata Mahfud dilansir dari YouTube Mahfud MD Official pada 11 Juni 2024 oleh GORAJUARA.

Baca Juga: Pegi Setiawan Melawan, Kuasa Hukum Sudah Daftarkan Gugatan Praperadilan, Sidang Perdana untuk Tersangka Kasus Vina Cirebon Digelar di Tanggal Ini

Selanjutnya, Mahfud berasumsi bahwa ada semacam "permainan" yang terjadi dalam kasus Vina.

"Nah, saya cenderung (berasumsi kasus Vina) ini lebih dari unprofessional (ketidakprofesionalan) ya, ada permainan," kata Mahfud. 

"Kenapa? Dulu dihadirkan 8 (tersangka) karena yang 3 sudah lari.

"Delapan sudah dihukum penjara," kata Mahfud. 

Baca Juga: Hotman Paris Tak Terima Dibilang Kendor Kawal Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Kasus Teddy Minahasa

Mahfud kemudian menyinggung soal tiga buronan kasus Vina yang seolah terlupakan selama bertahun-tahun. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini