Viral! Penangkapan Pegi Perong Bikin Heboh, Polisi Minta Warga Jangan Terpancing Opini, Baca Selengkapnya Yuk!

photo author
- Kamis, 23 Mei 2024 | 21:30 WIB
fakta terbaru penangkapan Pegi Perong! Simak kronologisnya dan pesan penting dari kepolisian. Jangan lewatkan! (X humas Polda Jabar /GoraJuara.com)
fakta terbaru penangkapan Pegi Perong! Simak kronologisnya dan pesan penting dari kepolisian. Jangan lewatkan! (X humas Polda Jabar /GoraJuara.com)

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Julest Abraham Abast, mengungkap bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap pendalaman kasus setelah penangkapan Pegi.

Meskipun Pegi telah ditangkap, proses penyelidikan masih terus berlanjut.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Pegi yang ditangkap adalah Pegi Perong yang selama ini menjadi buruan pihak kepolisian.

Baca Juga: Klarifikasi Selebgram Zoe Levana Usai Terobos Jalur Busway, Ngaku Bukan untuk Lakukan Pelanggaran, Tapi...

Kasus Vina kembali menjadi sorotan setelah diangkat menjadi film layar lebar yang disaksikan oleh jutaan penonton.

Publik pun kembali mempertanyakan keberlanjutan penegakan hukum terkait kasus ini.

Dengan penangkapan Pegi, masih ada dua pelaku lainnya yang masih buron.

Kasus ini menjadi bukti betapa pentingnya keadilan bagi para korban dan masyarakat secara luas.

Baca Juga: Siap-siap! Samsung Bakal Gelar Dua Turnamen Esports di Asia Tenggara, Hadiahnya Bukan Kaleng-kaleng

Penangkapan Pegi Perong telah membuka babak baru dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Rizky.

Meskipun terjadi spekulasi dari berbagai pihak, penting bagi masyarakat untuk tidak terbawa opini yang belum terverifikasi.

Kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk semua pihak yang terlibat.

Baca Juga: Indonesia Siap Guncang Final Free Fire World Series SEA 2024 Spring, Potensi Juara dan Tantangan Besar Menanti!

Semoga dengan adanya perkembangan ini, kasus ini segera mendapat penyelesaian yang adil dan memuaskan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Sumber: Humas Polda Jabar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini