Kenalan dengan Widya N. Firdansyah, Sang Kreator Logo HJKB 214 yang Penuh Makna dan Menginspirasi Kota Bandung untuk Maju Berkelanjutan

photo author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 22:00 WIB
Kenalan dengan Widya N. Firdansyah, kreator logo HJKB ke-214. Temukan makna dan perjalanan karirnya di artikel ini! (Humas Bandung / GoraJuara.com)
Kenalan dengan Widya N. Firdansyah, kreator logo HJKB ke-214. Temukan makna dan perjalanan karirnya di artikel ini! (Humas Bandung / GoraJuara.com)

Pohon dan daun adalah simbol kehidupan dan pertumbuhan, sesuai dengan tema HJKB tahun ini, yaitu "Maju Berkelanjutan".

Melalui logo ini, Widya berharap agar Kota Bandung terus berkembang secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Perjalanan Karir Widya N. Firdansyah

Widya N Firdansyah telah menorehkan banyak prestasi dalam bidang desain grafis.

Baca Juga: Libur Long Weekend? Yuk, Cicipi 7 Jajanan Viral di Bandung yang Wajib Dicoba dan Cocok untuk Nongkrong!

Selain memenangkan berbagai lomba desain, Widya juga dikenal sebagai logo specialist yang memiliki kemampuan analisis yang tajam.

Karirnya di PT. LEN Industri (Persero) sebagai Analis menunjukkan bahwa ia tidak hanya berbakat dalam seni, tetapi juga memiliki keahlian teknis yang kuat.

Kemenangan Widya dalam berbagai lomba desain menunjukkan komitmen dan dedikasinya dalam bidang ini.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Tanggal Sidang Cerai Perdana Anji Manji dan Wina Natalia di Pengadilan Agama Cibinong

Beberapa prestasi yang telah diraih oleh Widya antara lain:

- 1st Winner 50 years Gunung Madu Plantations (2024)

- 1st Winner Unofficial logo 537 tahun Kabupaten Gresik (2024)

- Top 3 Logo 1274 tahun Kabupaten Salatiga (2024)

Dengan segala prestasi dan pengalaman yang telah diraih, Widya memiliki harapan besar bagi Kota Bandung.

Baca Juga: Libur Long Weekend Di Bandung? Cek Rekomendasi Kopitiam Favorit Di Kawasan Cihapit Untuk Pengalaman Kuliner Yang Seru Dan Lezat!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Sumber: humas bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini