GORAJUARA - Seorang penyanyi bakal dipanggil KPK. Nayunda Nabila, demikian namanya, akan dimintai keterangan terkait kasus yang menimpa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Informasinya, biduan ini akan ditanyai penyidik karena pernah diundang dalam sebuah acara dan dibayar SYL sekitar Rp50-100 juta. Namun, dia membayarnya menggunakan anggaran Kementerian Pertanian.
Seperti diketahui, SYL tengah berurusan dengan hukum terkait kasus dugaan korupsi. Jaksa KPK mendakwa mantan menteri itu memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar. Nominal tersebut didapat selama menjabat sebagai mentan periode 2020-2023
"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi)," kata plt jubir KPK Ali Fikri, Senin (13/5/2024).
Nama Nayunda mencuat saat disampaikan oleh mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian setelah ditanya oleh jaksa.
Arief membenarkan adanya pembayaran sebanyak satu kali dari Kementan untuk Nayunda yang ditransfer ke rekening seseorang bernama Rezky.
Selain itu rencananya, penyidik juga mengagendakan saksi lainnya yang akan diperiksa di BPKP Sulawesi Selatan. Mereka berasal dari pihak swasta, Harvey, A Rekni, Steven Lawton Lafian, dan Ita Tjoanda.
KPK saat ini masih menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka SYL.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan phaknya bahkan tidak menutup kemungkinan bakal menjerat keluarga SYL dalam perkara TPPU apabila ada unsur kesengajaan
Menurut Ali, apabila ada pihak yang turut mengetahuinya dan menerima hasil TPPU tentunya bisa dijerat hukum. Ali menyebut harta yang dikategorikan sebagai TPPU juga bisa diukur.