GORAJUARA - Rio Reifan dikabarkan ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Aktor ini dicokok pada Jumat malam 26 April 2024.
Informasi penangkapan Rio dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (28/4/2024).
Dari tangan polisi pelaku menyita beberapa barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan obat keras lainnya.
Baca Juga: Dahsyatnya Gempa Garut, 9 Wilayah Ikut Terkena Dampak, 27 Rumah Rusak dan Empat Orang Terluka
Kapolres Metro Jakarta Barat juga menjelaskan dalam kasus ini, ada tersangka lain. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran petugas.
Seperti tidak ada kapoknya, ini kali kelima Rio ditangkap gara-gara narkoba. Pada 2015 dia ditangkap polisi lantaran terpengaruh pergaulan.
Kemudian, aktor kelahiran 25 Februari 1985 ditangkap polisi lagi untuk kasus yang sama pada 2017, 2019, kemudian tahun 2021.
Saat itu Rio mengaku sempat jera, dan tidak ingin lagi menyentuh barang haram tersebut. Namun, dia masih saja tergoda dengan narkoba yang membuatnya mendekam di penjara.