Pahlawan Bersih Kota Bandung, Hardi Mulyawan Membersihkan Jejak-Jejak Kecerobohan Warga dengan Sweeper Truck Canggih

photo author
- Selasa, 23 April 2024 | 22:00 WIB
Hardi Mulyawan, sweeper truck canggih, jelajahi kisah inspiratif menjaga kebersihan Kota Bandung (Humas Bandung / GoraJuara.com)
Hardi Mulyawan, sweeper truck canggih, jelajahi kisah inspiratif menjaga kebersihan Kota Bandung (Humas Bandung / GoraJuara.com)

Tiap hari, Hardi berhasil mengangkut kurang lebih 1,5 meter kubik sampah, tergantung dari cuaca dan kondisi jalanan.

Bahkan, saat musim kemarau tiba dan daun-daun berguguran memenuhi jalanan, volume sampah yang diangkutnya bisa meningkat hingga mencapai 2 meter kubik per armada.

Setelah mengumpulkan sampah-sampah tersebut, langkah selanjutnya adalah menuju Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terdekat.

Baca Juga: Arya Saloka Latihan Tembak-tembakan, Next Project Film? Netizen Sebut Colab dengan Amanda Manopo...

Di sana, sampah-sampah tersebut akan ditransitkan ke mini dump sebelum akhirnya dibuang ke TPS Kota Bandung yang terdekat.

Tak hanya sebagai seorang pekerja, Hardi juga berperan sebagai sosok penyadaran bagi masyarakat Kota Bandung.

Ia mengajak semua pihak, baik itu warga maupun wisatawan, untuk turut serta menjaga kebersihan kota ini.

Baca Juga: Sukses dengan Aktingnya di Drakor 'Queen of Tears', Instagram Park Sung Hoon Langsung Diserbu Netizen

Pesannya sederhana namun dalam, "Buanglah sampah pada tempatnya dan jangan sia-siakan keindahan Kota Bandung dengan perilaku sembrono."

Sebagai warga Kota Bandung, kita patut berbangga memiliki sosok seperti Hardi Mulyawan.

Melalui dedikasinya, ia telah membuktikan bahwa menjaga kebersihan bukanlah tanggung jawab satu orang, tapi tanggung jawab bersama.

Baca Juga: PLOT TWIST Dugaan Penganiayaan Anak Isa Bajaj di Alun Alun Magetan, Sang Komedian Pilih Cabut Laporan Karena Hal Ini

Mari kita ikut serta dalam menjaga kebersihan Kota Bandung, karena setiap langkah kecil kita dapat membuat perbedaan yang besar. Semangat terus, Hardi!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Sumber: humas bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini