Menurut Muhaimin, ketiga hakim yang disebutnya itu merupakan harapan bagi penegakan konstitusi dan kembalinya marwah MK.
Tak hanya itu, Muhaimin juga menyebut bahwa para hakim MK yang disebutnya itu akan menjadi catatan indah dan baik dalam sejarah bangsa dan negara.
Lalu, Muhaimin menyebut bahwa catatan dari Saldi Isra terkait keadilan substansial adalah hal yang sangat penting yang terabaikan dalam demokrasi.
Mengacu pada catatan tersebut, Muhaimin menyebut bahwa kondisi demokrasi di Indonesia masih terbilang ringkih dan harus dijaga serta dirawat.
Meskipun gugatan AMIN ditolak, Muhaimin menyebut bahwa pihaknya tetap menghormati keputusan MK.
"Namun, kami masih menerima, kita semua menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi ini sebagai keputusan yang final dan mengikat," ujar Cak Imin.