Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Tim AMIN Ditolak, Cak Imin Puji 3 Hakim MK dan Bilang Hal Ini

photo author
- Senin, 22 April 2024 | 22:36 WIB
Cak Imin komentari putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Anies Baswedan)
Cak Imin komentari putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Anies Baswedan)

Menurut Muhaimin, ketiga hakim yang disebutnya itu merupakan harapan bagi penegakan konstitusi dan kembalinya marwah MK. 

Tak hanya itu, Muhaimin juga menyebut bahwa para hakim MK yang disebutnya itu akan menjadi catatan indah dan baik dalam sejarah bangsa dan negara. 

Lalu, Muhaimin menyebut bahwa catatan dari Saldi Isra terkait keadilan substansial adalah hal yang sangat penting yang terabaikan dalam demokrasi.

Mengacu pada catatan tersebut, Muhaimin menyebut bahwa kondisi demokrasi di Indonesia masih terbilang ringkih dan harus dijaga serta dirawat.

Baca Juga: Jangan Sampai Menyesal Kalau Gak Pergi! Yuk Jelajahi 10 Destinasi Sejarah Terbaik di Indonesia, Keajaiban dan Kekayaan Budaya Nusantara, No 9, Seram!

Meskipun gugatan AMIN ditolak, Muhaimin menyebut bahwa pihaknya tetap menghormati keputusan MK. 

"Namun, kami masih menerima, kita semua menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi ini sebagai keputusan yang final dan mengikat," ujar Cak Imin. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: PMJ News, Youtube Anies Baswedan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini