GORAJUARA - Aparat Kejaksaan dikabarkan telah menangkap Indra Charismiadji, juru bicara atau jubir Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN.
“Benar,” kata Aziz membenarkan penangkapan itu pada wartawan, Rabu (27/12/2023). Namun, Aziz tidak menerangkan kasus apa yang menjerat Indra Charismiadji.
Namun, Aziz menyebut bahwa Indra Charismiadji diamankan diduga karena kasus terkait dengan pajak. Sebelumnya, memang beredar informasi Indra ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur lantaran diduga terlibat kasus penggelapan pajak.
Baca Juga: Punya Kebiasaan Buruk, Ternyata Fuji Didiagnosa Idap Gangguan Mental
Menurut Aziz, dalam kasus tersebut, Indra diduga menerima dana yang dikirim oleh perusahaan yang menggelapkan pajak.
Indra adalah salah satu juru bicara Timnas AMIN di Pilpres 2024. Dia juga terdaftar sebagai caleg DPR di Pemilu 2024 dari Partai NasDem.
Terkait dengan penangkapan ini, Timnas AMIN bakal memberi pendampingan hukum kepada Indra.
"Kami tim hukum nasional amin mendampingi secara hukum. Kami harap proses hukum ini bisa berjalan dengan fair dan transparan," kata Ari.