Pasca Lebaran, Pemkot Bandung Kembali Berupaya Penataan PKL: Alun-alun dan Kawasan Lainnya Jadi Prioritas

photo author
- Senin, 22 April 2024 | 21:00 WIB
Penataan PKL pasca-Lebaran di Bandung: Fokus pada Alun-alun dan kawasan lainnya. Upaya untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. (Humas Bandung / GoraJuara.com)
Penataan PKL pasca-Lebaran di Bandung: Fokus pada Alun-alun dan kawasan lainnya. Upaya untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. (Humas Bandung / GoraJuara.com)

"Tidak hanya penataan, kita juga butuh konsistensi dalam menjaga regulasi. Edukasi, sosialisasi, dan penegakan aturan harus dilakukan secara berkelanjutan," tambahnya.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyatakan komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban kota.

Koordinasi yang baik antara instansi terkait menjadi kunci dalam menyukseskan upaya ini.

Baca Juga: Kolaborasi ASN Kota Bandung, Melangkah Bersama Menuju Solusi Kota yang Lebih Baik

"Kami akan berkoordinasi dengan aparat kewilayahan untuk menegakkan aturan. PKL harus mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk tidak berjualan di trotoar atau jalan umum," tegas Rasdian.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, mengajak seluruh jajaran OPD untuk menjaga keindahan Kota Bandung sebagai Paris van Java.

Hal ini sejalan dengan upaya menjadikan Bandung sebagai tujuan wisata yang menarik.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kedatangan Putri Ketiganya, Inilah Nama Cantik yang Diberikan!

Paris van Java: Menjaga Keindahan dan Ketertiban Kota Bandung

Selain penataan PKL, rapat tersebut juga membahas berbagai aspek lain yang berkaitan dengan keindahan dan ketertiban Kota Bandung.

Mulai dari reformasi birokrasi hingga pengelolaan sampah, semua menjadi bagian dari upaya menjadikan Bandung sebagai kota yang nyaman dan indah untuk ditinggali maupun dikunjungi.

"Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan Kota Bandung. Dengan kolaborasi antara Pemkot, aparat kewilayahan, dan masyarakat, kita dapat mengembalikan gemerlap Paris van Java," tutup Hikmat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Sumber: humas bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini