Penebangan Pohon Diduga Ilegal Bikin Resah, Warga Pasir Koja Bandung Bersiap Lakukan Hal Ini

photo author
- Sabtu, 6 April 2024 | 18:01 WIB
Warga Pasir Koja dibuat gusar atas dugaan penebangan pohon ilegal (Foto: Gorajuara/ dok: Kolase Gorajuara)
Warga Pasir Koja dibuat gusar atas dugaan penebangan pohon ilegal (Foto: Gorajuara/ dok: Kolase Gorajuara)

GORAJUARA - Peristiwa dugaan penebangan pohon ilegal yang terjadi di wilayah Pasir Koja membuat masyarakat resah.

Pasalnya, suara dari mesin penebang membuat istirahat warga di sana menjadi terganggu.

Kepada GORAJUARA, sejumlah warga Pasir Koja Bandung memberi keterangan terkait dugaan penebangan ilegal di wilayahnya.

Baca Juga: Dugaan Penebangan Pohon Ilegal di Pasir Koja Bandung, Warga Sempat Dapati Izin Berikut Ini

Salah satu warga bernama Soediawan Surakman mengaku bahwa sempat ada rencana penebangan pohon yang diketahuinya.

Namun, Soediawan menyebut rencana tersebut batal lantaran izin yang keluar adalah izin pemangkasan.

Meskipun demikian, Soediawan mengaku bahwa atas bekas tali yang terdapat pada pohon yang akan ditebang.

Baca Juga: Diduga Terjadi Penebangan Pohon Ilegal pada Sabtu Dini Hari, Warga Pasir Koja Bandung Sempat Mengira Ada Geng Motor

Saat mengetahui adanya dugaan penebangan ilegal via WhatsApp, Soediawan mengaku kaget.

"Dikira saya sudah ada izin resmi baru, tapi ternyata izinnya kan masih yang tadi Pak Jonny fotokan (potret) gitu, Minggu tanggal 28 (Maret 2024) kemarin.

"Makanya saya kaget kok izinnya belum keluar baru gitu sudah ditebang," ungkap Soediawan.

Baca Juga: Bikin Heboh! Penebangan Pohon Tengah Malam di Jalan Pasir Koja Bandung Menganggu Warga, Diduga Ilegal!

Saat terjadi dugaan penebangan ilegal, Soediawan mengaku banyak warga mengeluh akibat suara dari mesin penebang pohon.

Meskipun mendengar suara mesin yang gaduh, Soediawan mengaku tidak tahu adanya penebangan dan mengira itu merupakan suara motor RX King.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Wawancara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini