Untuk area Kalimantan, rest area mudik Idul Fitri tersedia di Tol Balikpapan Samarinda KM 36 A dan 36 B.
Untuk pelayanan, area istirahat KM 36 A maupun 36 B sama-sama menyediakan posko polisi dan kesehatan.
Bedanya, area istirahat KM 36 A Tol Balikpapan Samarinda menyediakan SPBU untuk mengisi bahan bakar.
Baca Juga: WASPADA Wagi Bandung! Pj Wali Kota Ingatkan Kembali Penyakit DBD
Sementara itu, area istirahat KM 36 B Tol Balikpapan Samarinda tidak memiliki SPBU permanen.
Sebagai gantinya, area istirahat ini menyediakan SPBU Modular untuk keperluan pengisian bahan bakar.
Kembali mengingatkan, untuk pemudik yang ingin beristirahat di rest area maksimal waktu yang diberikan adalah 30 menit.
Jadi, waktu tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik untuk melepas lelah serta menyiapkan diri untuk perjalanan mudik berikutnya.***