GORAJUARA - Peristiwa tragis terjadi di Tangerang, beberapa waktu lalu. Seorang perempuan pemilik toko baju tewas tersungkur usai ditusuk wanita paruh baya.
Korban penusukan diketahui berinisial RA (52). Dia penjual baju di Ruko Perumnas II, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sedangkan, pelaku wanita bernama ND (43) dan sudah ditangkap polisi dan dijadikan sebagai tersangka.
Menurut Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa, kejadian mengenaskan ini bermula pelaku ditegur korban dengan bahasa kasar.
Saat itu korban sedang mengepel dan pelaku masuk memakai sepatu. Korban menegur pelaku untuk melepaskan sepatunya dengan bahasa 'TAI'.
Pelaku rupanya tersulut emosinya," kata Stanlly kepada wartawan, Selasa (2/4/2024). "Akhirnya terjadi cekcok mulut dan cakar-cakaran antara pelaku dengan korban," sambungnya.
Saat adu fisik, rupanya pelaku merasa terdesak. Dia kemudian bergegas menuju mobilnya merk Toyota Yaris berwarna putih nopol B 111 NDD yang terparkir di depan toko korban.
"Pelaku ambil samurai (katana) dan langsung menikam korban di bagian perut sebelah kiri bagian bawah payudara hingga tembus," ucapnya.
Usai kejadian penusukan, pelaku langsung melarikan diri, dan sempat dikejar oleh pengemudi ojek online. Tapi, akhirnya pelaku menyerahkan diri ke polisi saat kabur ke wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
Petugas lalu membawa jenazah ke RSUD Kabupaten Tangerang dengan menggunakan ambulance untuk dilakukan Autopsi.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP tentang tindakan pidana pembunuhan. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama seumur hidup dan 15 tahun.