65 Lokasi dan Jadwal Layanan Penukaran Uang Baru di Bandung Jelang Lebaran 2024! Persiapkan THR Anda dengan udah bersama Bank Indonesia

photo author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 20:30 WIB
SERAMBI 2024 Panduan Lengkap Penukaran Uang Baru di Bandung Jelang Lebaran (Tangkapan layar instagram mandiri_motor)
SERAMBI 2024 Panduan Lengkap Penukaran Uang Baru di Bandung Jelang Lebaran (Tangkapan layar instagram mandiri_motor)

Di sana, Anda dapat memilih provinsi Jawa Barat sebagai filter lokasi penukaran, kemudian memilih lokasi dan waktu yang masih tersedia untuk melakukan pemesanan.

Setelah itu, akan diperoleh kode pemesanan atau QR Code yang digunakan saat penukaran.

Layanan Penukaran Uang Baru di Titik Perbankan

Selain Kas Keliling, Bank Indonesia juga bekerjasama dengan berbagai bank, baik pemerintah maupun swasta, untuk menyediakan layanan penukaran uang baru.

Baca Juga: Cocok untuk Buka Puasa, Alfamart Gelar Promo Carnaval Ice Cream di Bulan Ramadhan, Ada yang Beli 1 Gratis 1 Lho!

Di Bandung, beberapa lokasi penukaran uang baru di titik perbankan yang dapat Anda kunjungi antara lain:

1. Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Negara Indonesia di Jl. Asia Afrika.

2. Bank Syariah Indonesia dan Bank Central Asia juga tidak ketinggalan menyediakan layanan serupa.

3. Berbagai bank lainnya seperti Bank Tabungan Negara, Bank Bukopin, hingga Bank Sinarmas siap melayani penukaran uang baru.

Baca Juga: Promo Bukber Ramadhan! NgeGrill Bareng di Olu Coffeand Grill Bogor, Ada Free Refill Nasi, Cocolan dan Minuman

Masyarakat hanya perlu datang ke lokasi dengan membawa identitas diri dan buku rekening atau uang tunai untuk melakukan penukaran.

Tidak perlu mendaftar secara online, layanan ini terbuka untuk semua yang membutuhkan uang baru jelang Lebaran.

Tips Penukaran Uang Baru

Demi kelancaran penukaran uang baru, berikut beberapa tips yang bisa diikuti:

- Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Sumber: Bi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini