Selanjutnya, akan ada dua hari Libur Nasional yang akan datang pada akhir bulan Maret 2024 mendatang.
Adapun dua hari libur tersebut meliputi Wafat Yesus Kristus (29 Maret) dan Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah (31 Maret).
Meskipun dua hari libur itu jatuh pada Jum'at dan Minggu, tidak ada jadwal Cuti Bersama yang ditetapkan.
Namun, pekerja yang mendapat jatah libur Sabtu Minggu berpotensi mendapat tiga hari libur pada akhir Maret 2024.***