Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda Nyoblos di TPS 34 Manahan, Kakak Kaesang Pangarep Ungkap Alasan Datang Siang Hari

photo author
- Rabu, 14 Februari 2024 | 15:31 WIB
Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda nyoblos bareng (Foto: Gorajuara/ dok: Tim Komunikasi TKN)
Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda nyoblos bareng (Foto: Gorajuara/ dok: Tim Komunikasi TKN)

GORAJUARA - Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda, menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di TPS 34, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari Kota Solo, pada Rabu (14/2/2024).

Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda tiba di TPS 34 Manahan sekitar pukul 11.15 WIB.

Kehadiran Gibran Rakabuming kemudian disambut hangat oleh sejumlah warga yang sejak pagi telah hadir di TPS 34 Manahan untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Blusukan ke Pasar Cihapit Bandung, Inilah Komentar dari Para Pedagang di Sana

Selanjutnya, Gibran dan Selvi menyempatkan diri untuk menyalami para warga yang sudah menunggu tersebut.

Setelah itu, Gibran dan Selvi menuju ke meja pendaftaran sebelum akhirnya dipanggil oleh Ketua KPPS untuk penyerahan surat suara guna dicoblos di bilik suara.

Ada hal unik terjadi di TPS 34 Manahan, di mana para calon pemilih yang akan menuju bilik suara tidak diizinkan membawa barang bawaan berupa tas maupun telepon seluler (HP).

Baca Juga: Ikut Istighosah dan Maulid Nabi, Gibran Rakabuming Berpesan kepada Santri Kawal Program Dana Abadi Pesantren

Oleh karena itu, KPPS kemudian menyediakan tempat guna meletakkan barang bawaan sementara ketika para pemilih memasuki bilik suara.

Gibran dan Selvi hampir bersamaan masuk ke bilik suara yang letaknya bersebelahan.

Setelah menggunakan hak suaranya, Gibran dan Selvi mencelupkan jari ke tinta yang disediakan KPPS.

Baca Juga: Ahok Sentil Gibran Rakabuming dan Jokowi, Nusron Wahid Duga Mantan Gubernur DKI Jakarta Lakukan Kesalahan Ini Lagi

Usai mencoblos, Gibran sempat menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Salah satu pertanyaan yang dijawab itu adalah alasan dirinya menggunakan hak pilihnya siang hari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini