Polisi Tangkap Pria Berinisial A di Pondok Kelapa Terkait Kasus Kematian Putra Kekasihnya Artis Tamara Tyasmara

photo author
- Jumat, 9 Februari 2024 | 13:36 WIB
Tamara Tyasmara  (Foto: PMJ/Instagram)
Tamara Tyasmara (Foto: PMJ/Instagram)

GORAJUARA - Kekasih Tamara Tyasmara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian anak artis tersebut. Pria berinisial YA itu, ditangkap polisi di Kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024). Penangkapan dilakukan di rumahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menjelaskan usai dilakukan pemeriksaan, penyidik menetapkan tersangka kepada YA atas kasus kematian anak Tamara Tyasmara Bernama Dante.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara," kata Adey.

Baca Juga: Jubir TKN Sebut Prabowo Subianto Begitu Perhatian dengan Sepak Bola Indonesia, Sang Capres Sudah Tepati Janji Ini

Diberitakan sebelumnya, polisi sudah mengumumkan perkembangan pengusutan tewasnya Dante (6), putra dari pasangan artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Polisi pastikan korban meninggal dunia secara tak wajar. Ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Februari 2024.

"Hasil gelar perkara yang kita laksankan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," tandasnya.

Polisi juga sudah memeriksa 16 saksi. "Total saksi yang diperiksa 16 di tahap penyidikan," kata Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.

Baca Juga: Link Nonton Harus Kawin Episode 6B, Max Galau Berat Gara-Gara Yuki Lebih Memilih Mike

Kasus tewasnya Dante anak dari Tamara Tyasmara terus dikembangkan oleh Polda Metro Jaya. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, Pihaknya melakukan gelar perkara pada Kamis (8/2/2024) untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus tewasnya Dante di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa Jakarta Timur.

Tim penyidik telah menerima hasil digital forensik berupa rekaman CCTV terkait asli tidaknya. Penyidik juga mendapat hasil kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi (pengeluaran jenazah dari makam).

"Kami penyidik telah menerima hasil digital forensik berupa rekaman CCTV yang menyatakan bahwa rekaman CCTV tersebut asli dan tanpa editan. Kemudian hari ini juga kami telah mendapat hasil dari kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi kemarin," Rovan Richard.

Baca Juga: Popcorn ala Bioskop Bisa Dibikin Sendiri di Rumah Lho! Simak Resep Caramel Popcorn Ini, HATI-HATI KETAGIHAN!

Dilihat dari jump apers di kanal YouTube Intens Invesigasi, kemarin, rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan kedokeran forensik diyakini memberi titik terang dalam kasus kematian bocah berusia 6 tahun tersebut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini