Bantah Isu Pemberian Cakpro Prabowo Gibran Cuma Main-main, Presiden Becak Listrik Indonesia Nanik S Deyang: Itu Hoax

photo author
- Rabu, 31 Januari 2024 | 20:33 WIB
Cakpro alias Becak Listrik Prabowo dibagikan di Madiun (Foto: Gorajuara/ dok: Tim Komunikasi TKN)
Cakpro alias Becak Listrik Prabowo dibagikan di Madiun (Foto: Gorajuara/ dok: Tim Komunikasi TKN)

Kendati demikian, Nanik tidak menampik bahwa saat peluncuran, penyerahan becak listrik memang hanya diberikan kepada sejumlah tukang becak sebagai simbolis.

Namun, ia menegaskan hal itu dilakukan karena penerima simbolis sudah dilatih menggunakan becak listrik.

Baca Juga: HEBAT! Survei Point Indonesia Tunjukkan Gerindra Sukses Geser Dominasi PDIP, Raih Perolehan Suara Segini

"Becak listrik itu, memang waktu launching di Lapangan Gulun itu, kita untuk tunjukkan dan baru kita berikan ke beberapa orang yang sudah diajari, sekitar 8 orang," papar Nanik.

"Sudah diajari dan sudah paham menggunakan becak listrik, itu perwakilan dari 7 kabupaten," tambahnya.

Selain itu, Nanik yang juga bertanggungjawab atas penyaluran becak listrik menjelaskan bahwa distribusi ratusan kendaraan itu akan dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Baca Juga: Cobain Nih Resep Dimsum Mentai dengan Lelehan Keju Mozarella yang Rasanya Menetap di Mulut, Gini Cara Buatnya!

Dia merinci bahwa pada kloter pertama, pemberian becak listrik akan fokus diberikan pada lansia berusia di atas 65 tahun.

"Untuk syaratnya 65 tahun ke atas, memang kita utamakan lansia dulu.

"Kalau Pak Katiman masih 63, jadi belum masuk dalam daftar," tutur Nanik.

Baca Juga: Ini 4 Rumah Makan Masakan Padang Terkenal yang Wajib Kamu Kunjungi, Salah Satunya Paling Mahal di Indonesia

"Jadi Bapak (Katiman) ini akan masuk dalam daftar di kloter kedua, setelah kloter pertama ini diselesaikan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Nanik mengatakan kalaupun ada becak listrik yang ditarik, itu tidak berarti batal diberikan.

"Tidak betul becak listrik ditarik kembali.

"Yang betul adalah memang ditarik untuk diperbaiki,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini