Sebelumnya, pada Minggu 28 Januari 2024, untuk mengurai kemacetan dilakukan rekayasa lalu lintas. Di persimpangan Gedebage, kendaraan dari arah Buahbatu menuju Cibiru dilarang langsung belok ke kanan ke Gedebage Selatan. Pengendara harus berputar di titik putar balik di depan Pasar Induk Gedebage.
Sementara itu, pengendara tetap bisa langsung lurus menuju Cibiru, dan belok kiri langsung menuju Jalan Rumah Sakit Ujungberung.
Untuk kendaraan dari arah Cibiru menuju Gedebage Selatan bisa langsung belok kiri, dan arah Buahbatu bisa langsung lurus tanpa memperhatikan traffic light. Sementara dari arah Cibiru ke Jalan Rumah Sakit Ujungberung harus memutar arah di putaran sebelum Kantor Damri.***