GORAJUARA - Aliansi Advokat Indonesia mendaulat capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, menjadi tokoh Probono.
Didapuknya Prabowo Subianto sebagai tokoh Probono tidak lepas dari suatu perbuatan atau pelayanan hukum untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Prabowo Subianto lantaran dia pernah membantu TKW Indonesia Wilfrida Soik bebas dari ancaman hukuman mati di Malaysia.
"Pak Prabowo ini adalah Jenderal, pengusaha bukan pengacara. Tapi apa yang dilakukannya melebihi tugas kita.
"Dia membantu Wilfrida bukan hanya dengan sewa pengacara tapi sampai 6 kali bolak-balik ke Malaysia," kata Ketua Umum Aliansi Advokat Indonesia Otto Hasibuan.
Hal itu disampaikan Otto dalam acara deklarasi dukungan untuk Prabowo Gibran di Balai Kartini, Jakarta Selatan pada Jumat (26/1/2024).
Lebih lanjut, Otto menyebut bahwa apa yang dilakukan Prabowo untuk Wilfrida dapat menjadi contoh buat para advokat Indonesia dan pengusaha.
"Apa yang Bapak lakukan mendorong kami untuk lebih baik dari ini karena ini kami bersepakat melihat seorang tokoh Probono Indonesia, Bapak kami daulat sebagai tokoh Probono Indonesia," kata Otto.
Menanggapi penghargaan yang diberikan padanya, Prabowo mengaku sebenarnya tidak pantas menerimanya.
"Harusnya Advokat dari Malaysia (pengacara yang disewa Prabowo) itu yang dapat anugerah ini karena dia saat itu tidak mau dibayar, tapi karena harga diri bangsa Indonesia saya tetap bayar," kata Prabowo.
Baca Juga: Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran Purnawirawan Polri dan Warakawuri se-Jateng dan DIY
Prabowo bercerita bahwa awalnya dia membantu Wilfrida karena mendapatkan laporan dari seorang aktivis perempuan.