GORAJUARA - Belum lama ini publik dihebohkan dengan munculnya postingan di media sosial yang isinya ancaman penembakan pada capres Anies Baswedan.
Postingan ancaman penembakan pada Anies Baswedan ini tentu saja langsung mendapat perhatian dari polisi.
Usai melakukan penyelidikan, Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pria di Jember, Jawa Timur. Laki-laki berinisial AWK (23) inilah yang diduga melakukan ancaman penembakan pada Anies Baswedan.
AWK ditangkap tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.
Berdasarkan hasil interogasi, AWK mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600.
Pada polisi dia mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada salah satu calon presiden saat live TikTok beberapa waktu lalu.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho menjelaskan terduga pelaku tidak memiliki keterkaitan dengan paslon lain.
"Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu (keterkaitan dengan paslon lainnya), informasi awal," ujar Shandi Nugroho di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
"Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diaku," sambungnya.
Shandi menjelaskan, saat ini polisi belum dapat memastikan pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu. Pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pelaku AM.