Kabar Gembira! Ada Program Mudik Gratis dari DJKA Selama Masa Natal dan Tahun Baru 2024 di Sejumlah Stasiun

photo author
- Sabtu, 16 Desember 2023 | 05:42 WIB
 Foto: Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru 2024 (Tangkap Layar Freepik)
Foto: Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru 2024 (Tangkap Layar Freepik)

GORAJUARA - Pemerintah melalui Direktorat Keselamatan Perkeretaapian atau DJKA Kementrian Perhubungan menyiapkan program mudik gratis naik kereta api.

Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin membawa sepeda motor mereka ikut dalam perjalanan atau Angkutan Motor Gratis (motis).

Motis naik kereta api akan dilakukan dari sejumlah stasiun yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Detik Detik Kecelakaan Bus Handoyo di Cipali yang Sebabkan 12 Orang Meninggal Dunia

Program ini diharapkan bisa mendukung masyarakat pada saat masa mudik liburan Natal dan Tahun Baru 2024 mendatang.

Untuk pendaftaran peserta mudik gratis naik kereta ini baru akan dibuka tanggal 16 Desember.

Namun, pihak yang terkait belum merinci tata cara pendaftaran program ini.

Untuk mendukung program ini, DJKA bersama Balai Teknik Perkeretaapian di Pulau Jawa telah menjamin keamanan dan kenyamanan dalam perjalanan.

Hal ini dibuktikan dengan unggahan akun Instagram @djka.safety yang sedang melakukan inspeksi keselamatan di seluruh wilayah operasi perkeretaapian.

Baca Juga: 12 Orang Meninggal Dunia Menyusul Kecelakaan Tunggal Bus Handoyo di Cipali, Ini Identitas Korban

Hal ini untuk menunjang program demi keselamatan, kenyamanan, dan keamanan menjadi prioritas untuk menjadikan liburan yang penuh dengan ketenangan.

Sampai saat ini DJKA telah menyiapkan tiga stasiun yang masuk dalam rute perjalanan kereta api.

Tiga stasiun ini dijadikan lokasi berangkat serta turun penumpang dan sepeda motor.

Adapun lokasi stasiunnya terdapat di Jakarta Gudang, Cirebon Prujakan, dan Semarang Poncol.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini