GORAJUARA – Jelang debat Capres dan Cawapres 2024, KPU mengadakan konferensi pers pada hari Senin, 11 Desember 2023.
Sesuai dengan Undang-Undang tentang pemilihan umum pasal 275 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2017.
Bahwasanya KPU memberikan fasilitas atas pelaksanaan metode kampanye yang salah satunya adalah debat.
Baca Juga: Bukan Cerdas Cermat, Ini Tema yang Diusung pada Debat Capres Cawapres Malam Ini
Tema debat pertama telah diumumkan oleh KPU: pemerintah, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Anggota KPU RI August Melaz mengatakan “Pada dasarnya, debat pertama ini merupakan kesempatan pertama bagi calon presiden dan calon wakil presiden untuk berbicara.
Guna menyampaikan visi dan misi dan program kerja yang nantinya akan dilaksanakan di kantor KPU RI, Selasa 12 Desember 2023 Pukul 19.00."
Dilansir GORAJUARA dari Youtube KPU RI, Persiapan sudah dilakukan oleh KPU RI pada debat Capres dan Cawapres nanti, dan untuk durasi pelaksanaanya 120 menit dengan 6 segmen.
Debat akan dimoderasi oleh dua moderator dan akan dihadiri oleh sebelas panelis dari bidang akademisi dan praktisi hukum dan politik.
August Melaz, anggota KPU RI, menjelaskan alasan penentuan tema tersebut. Dia menjelaskan bahwa ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran politik.
Dari warga negara dan meningkatkan partisipasi mereka sebagai pemilih.
KPU RI telah menetapkan bahwa akan ada lima debat, dengan masing-masing tiga debat untuk capres dan dua debat untuk pemilihan cawapres.
Debat kedua untuk cawapres akan diadakan pada 22 Desember 2023, dan akan membahas tema kerakyatan dan digital, ekonomi, dan keuangan.