GORAJUARA - Agus Harianto, penduduk Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Mengunggah rekaman video yang menampilkan penerimaan surat somasi dan permintaan maaf atas tindakannya melepaskan stiker caleg yang ditempel tanpa izin pada jendela rumahnya sendiri.
Kejadian tersebut merupakan hasil dari aksi protes melalui video yang disengaja diunggah oleh Agus dan keluarganya karena mereka merasa tidak diminta izin sebelum stiker tersebut ditempel.
Baca Juga: Caleg DPRD DKI Tertipu Seorang Ibu Rumah, Korban Dijanjikan Empat Koper Uang Miliaran Rupiah
Agus menekankan kepada tim sukses caleg untuk tidak sembarangan menempelkan stiker di rumah orang tanpa izin.
Ia menyatakan bahwa soal pilihan politik seharusnya ada di hati setiap individu, bukan hanya ditentukan oleh stiker.
Setelah video Agus melepaskan stiker caleg menjadi viral, ia mendapatkan surat somasi yang diduga dikirim tim sukses yang menempelkan stiker tersebut.
Baca Juga: Aldi Taher dan Beberapa Artis Jadi Caleg Kena Tampol Fahri Hamzah, Katakan Hal Ini....
Surat tersebut memberikan Agus waktu 3 hari untuk menghapus video melepas stiker dan memberikan klarifikasi terbuka.
Ancaman hukum akan dijalankan jika tidak memenuhi permintaan tersebut.
Dalam suasana yang diiringi dengan rasa penyesalan, Agus meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh tindakannya.
Namun, ia juga bertanya apakah tindakannya dianggap salah karena dilakukan di rumahnya sendiri.
Agus juga memohon perlindungan kepada Presiden Joko Widodo atas kondisi yang dialaminya saat ini.
Baca Juga: Ibu Guru Marliana Cik Aman, Mantan Caleg di Era Orde Baru
Dalam rekaman videonya, Agus mempertanyakan apakah dirinya sebagai warga memiliki kesalahan dalam menyampaikan protes dan keberatan kepada pihak yang tanpa izin menempelkan foto caleg di rumah pribadinya.