Sambut Tahun Baru, PKL Tegalega dan Alun-alun Dipastikan Sudah Tertata

photo author
- Minggu, 3 Desember 2023 | 19:17 WIB
PKL Tegalega dan Alun-alun Dipastikan Sudah Tertata (Diskominfo Kota Bandung)
PKL Tegalega dan Alun-alun Dipastikan Sudah Tertata (Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Pedagang Kaki Lima (PKL) di dua kawasan Kota Bandung, yaitu Tegalega dan Alun-alun, kini dalam kondisi yang lebih tertata. Para PKL tersebut akan segera dipindahkan ke lokasi yang sudah ditetapkan.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut, penataan PKL di dua lokasi ini telah memasuki babak final.

Nantinya, PKL di kawasan Tegalega akan menempati area yang sudah disiapkan Pemkot Bandung. Namun saat ini, Pemkot Bandung sedang dalam tahap menunggu CSR dari pihak ketiga sebagai penunjang proses penataan tersebut.

Baca Juga: Trending! Moment Haru Pernikahan BCL dan Tiko Aryawardhana Dihadiri Orang Tua Mendiang Suami

Adapun PKL di kawasan Alun-alun sudah siap menempati area basemen. Ema berharap pada 12 Desember 2023 nanti, kawasan ini bisa diresmikan.

“Alhamdulillah, PKL di Tegalega sudah lebih tertib. Kami masih menunggu progress CSR dari pihak ketiga ini sedang dibangun (terkait penataan PKL). Insya Allah dalam dua atau tiga minggu ke depan, prosesnya selesai,” ujar Ema saat meninjau sejumlah kawasan di Kota Bandung, Jumat 1 Desember 2023.

“Kalau PKL di Alun-alun itu pada 7 Desember mereka sudah komitmen pindah ke basemen. Tanggal 12, semoga pak Wali Kota bisa meresmikan kawasan ini,” ujar Ema.

Baca Juga: Sinopsis Nath ANTV Senin, 4 Desember 2023: CERDAS! Mahua Menyamar sebagai Inspektur Agar Gauri…

Adapun penataan PKL di kawasan Tegalega meliputi area barat dan timur. Sekitar 270 PKL di wilayah barat dan sekitar 235 PKL di wilayah timur sudah dipindahkan ke dalam kawasan Tegalega.

Sementara itu untuk penataan PKL di kawasan Alun-alun, sebanyak 90 PKL akan dipindahkan ke area basemen.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini