Petugas Kebersihan Seram Bagian Barat, Maluku, Tidak Digaji 3 Bulan, Apa Bentuk Protes Mereka

photo author
- Rabu, 22 November 2023 | 11:50 WIB
tumpukan sampah yang dibuang petugas kebersihan yang dibuang di depan kantor Bupati (akun IG @memomedsos)
tumpukan sampah yang dibuang petugas kebersihan yang dibuang di depan kantor Bupati (akun IG @memomedsos)

GORAJUARA - Belasan petugas kebersihan membuang 20 ton sampah di depan kantor bupati pada Senin 20 November 2023.

Mengapa petugas kebersihan membuang sampah di depan kantor bupati hingga mencapai 20 ton?

Aksi petugas kebersihan membuang sampah sebanyak itu di depan kantor bupati dipicu karena telah berbulan-bulan tidak peroleh haknya

Baca Juga: SAH! Jadi Panglima TNI Baru, Berikut Profil Jenderal Agus Subiyanto

Puluhan ton sampah itu diangkut dengan 4 truk oleh petugas kebersihan Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Satu truk mampu mengangkut mulai dari 3 hingga 5 ton sampah. Empat truk itu pergi menuju ke halaman kantor Bupati.

Menurut pengakuan M; salah seorang petugas kebersihan bahwa dia dan beberapa temannya belum menerima gaji selama tiga bulan.

Baca Juga: Info Anime: Sousou No Frieren Geser Posisi Fullmetal Alchemist di Posisi Puncak My Anime List!

M dam teman-temannya belum menerima gaji dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

"Iya, ini sebagai bentuk protes, karena sudah tiga bulan kita tudak terima upah dari pemda," katanya pada Senin 20 November 2023

Pihak petugas kebersihan bahwa mereka telah mengkomunikasikan dengan bupati dan dinas lingkungan hidup.

Namun tetap saja tidak ada hasil. Pemerintah daerah belum juga memenuhi hak mereka.

Baca Juga: Israel Serang Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Sejumlah Warga Sipil Tewas

Sampai tulisan dibuat, sudah ada 2 netizen yang nge-like dan 320 netizen yang berkomentar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Sumber: Akun IG @Memomedsos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini