Usai Gibran Diusung Bacawapres, Pidato Megawati Jadi Sorotan, Pecat Kader Apabila Lakukan Manuver

photo author
- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 21:32 WIB
Megawati Soekarnoputri (tengah). (Gorajuara/ Instagram/ @presidenmegawati)
Megawati Soekarnoputri (tengah). (Gorajuara/ Instagram/ @presidenmegawati)

GORAJUARA – Media kembali menyoroti pidato dari Megawati Soekarnoputri,  usai Gibran Rakabuming Raka diusung Golkar menjadi Bacawapres Prabowo Subianto.

Di berbagai Media Sosial serta beberapa stasiun TV banyak yang membahas dan mengangkat isu dari pidato Ketua Umum PDIP tersebut.

Pengamat pun mengemukakan pendapatnya tentang perkembangan, kira kira langkah apa yang dilakukan PDIP dalam menyikapi Gibran Rakabuming Raka yang telah diusung Golkar.

Baca Juga: Anis Matta: Dukung Gibran sebagai Calon Wakil Presiden Pak Prabowo, Netizen Kecewa Dikaitkan dengan Reformasi

Salah Satu pendapat pengamat Politik yaitu Direktur Lingkar Madani Indonesia , Ray Rangkuti.

Ia menuturkan Gibran secara formal masih anggota dari PDIP,  karena belum ada kabar mundur atau dimundurkan.

Ray Rangkuti menambahkan PDIP mungkin akan menonaktifkan Gibran, tapi bukan sekarang.

Pasalnya PDIP akan dirugikan apabila mengambil keputusan memundurkan Gibran saat ini.

Asumsi Masyarakat dan isu yang berkembang akan membuat PDIP menjadi negatif.

Baca Juga: Fahri Hamzah Doakan Prabowo Gibran Dilantik Setahun Lagi, Disebut G Merapat ke Rumah P

Meski begitu kondisi ini akan menimbulkan anomali yang merupakan konsekuensi.

Ketika kader aktif dari Partai politik dicalonkan sebagai Bacawapres partai politik lain.

Kondisi ini akan saling menunggu apakah Gibran yang menyatakan Keluar atau PDIP yang mengeluarkan.

Disamping membicarakan tentang kemungkinan hubungan Gibran dengan PDIP.

Ray Rangkuti juga menuturkan elektabilitas dari Gibran, apabila resmi menjadi Cawapres dampaknya bukan dari Jokowi Effect saja, akan tetapi dari pengaruh Golkar di Pulau Jawa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: Youtube @PDIPerjuangan, Twitter @UmarSyadatHsb__

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini