Beliau juga pernah ditunjuk menjadi Ketua Tim Hukum dan pengacara untuk pasangan calon Presiden Bapak Joko Widodo dan calon Wakil Presiden Bapak Ma’ruf Amin di Pemilihan Presiden 2019 dan memenangkan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2019.
Beliau juga merupakan anggota dari Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) dan ketua persekutuan (pemilik dan pendiri) dari Kantor Advokat Ihza & Ihza Law Firm.***