GORAJUARA – Tanggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batasan usia capres dan cawapres.
Belakangan tersiar kabar yang sangat kencang Gibran, putra dari pada Presiden Jokowi, digadang-gadang akan menjadi Cawapresnya Prabowo Subianto.
Dilansir Gorajuara dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada 16 Oktober 2023, Jokowi memberikan jawaban dengan tegas terkait dengan pencalonan Gibran.
Ternyata dalam hal ini Jokowi menegaskan dirinya tidak telibat dalam urusan bakal calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).
“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” tegas Jokowi.
Keterangan tersebut disampaikan di sela-sela kegiatan kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, pada Senin malam, 16 Oktober 2023, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silakan tanyakan saja ke partai poilitik, itu wilayahnya parpol,” tambahnya.
Baca Juga: Amanda Manopo Lakukan Adegan Berbahaya Tolak Digantikan Stuntgirl, Disebut Mirip Artis Korea Ini...
Jokowi menyampaikan hal tersebut merespon pertanyaan terkait dengan Gibran Rakabuming Raka yang ramai dibicarakan akan menjadi Cawapres.
Sebagaimana diketahui, MK telah mengeluarkan putusan terbaru pada Senin 16 Oktober 2023, mengenai batasan usia capres dan cawapres harus berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman menjadi kepala daerah.
Ketika Jokowi ditanya terkait dengan soal putusan tadi, maka ia menyarankan agar menanyakannya langsung kepada MK.
“Mengenai putusan MK silakan ditanya ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar,” ujarnya.
Selain itu, Presiden Jokowi pun mempersilahkan para pakar hukum untuk memberikan pendapatnya atas putusan tersebut.