GORAJUARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyambut baik Pemeriksaan Pendahuluan atas Belanja Daerah pada Pemkot Bandung Tahun Anggaran 2023 yang di lakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Belanja Daerah pada Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2023 di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Rabu, 11 Oktober 2023.
Ia mengatakan, audit yang akan dilakukan BPK dapat menjadi arahan dan masukan bagi Pemkot Bandung dalam menyelenggarakan pemerintahan yang akuntabel.
Baca Juga: Generasi Muda Bali Gelar Diskusi: Transformasi PSSI Dinilai Sukses, Erick Thohir Layak Maju Cawapres
"Kami menyambut baik kedatangan BPK, kami punya harapan besar audit bisa memberikan gambaran tentang bagaimana perform kota Bandung," katanya.
Bambang meminta seluruh perangkat daerah kooperatif dan menyajikan data dan informasi yang valid kepada para auditor BPK.
"Kami akan kooperatif dalam menyajikan data dan informasi yang diperlukan. Kami berharap mendapatkan arahan dan masukan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang akuntabel," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Barat, Paula Henry Situmorang mengatakan, pemeriksaan yang akan dilakukan BPK yakni pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus atau PDTT, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja.
Baca Juga: Kafe Back to Nature Semarang Sejuk dan Tenang, Intip Info Lokasi hingga Fasilitas Menariknya
Objek pemeriksaan adalah belanja daerah Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2023.
Menurutnya, pada pemeriksaan pendahuluan ini akan menilai desain dan implementasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang ideal rancangan dan pelaksanaannya.
"BPK sekarang menerapkan pemeriksaan berbasis risiko yang bertujuan untuk memberi kesimpulan apakah pelaksanaan belanja di Kota Bandung patuh, kurang patuh," katanya.
Nantinya, kata dia, ada 2 tahapan pemeriksaan yakni pendahuluan dan terinci. Pada pemeriksaan pendahuluan ini akan berlangsung selama 20 hari kerja dari tanggal 11 Oktober sampai 3 November 2023.