Luruskan Berita Simpang Siur, Raymond Chin Tekankan TikTok Shop Indonesia Bukan Dibanned, Tapi…

photo author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 16:31 WIB
Raymond Chin Jelaskan TikTok Shop Dibanned. (Gorajuara/ Web/ shop.tiktok.com)
Raymond Chin Jelaskan TikTok Shop Dibanned. (Gorajuara/ Web/ shop.tiktok.com)

GORAJUARA - Kabar tentang masa depan TikTok Shop di Indonesia telah menjadi topik panas dalam beberapa waktu terakhir. Banyak laporan bertebaran di media sosial dan berita yang mungkin telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan penjual dan pengguna TikTok Shop.

Kekhawatiran tersebut muncul ketika banyak spekulasi bahwa TikTok Shop di Indonesia akan menghadapi nasib dibanned yang sama dengan beberapa negara lain yang telah melarang atau membatasi platform TikTok Shop.

Bahkan beberapa media meramalkan penutupan TikTok Shop di Indonesia. Namun dalam video YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Raymond Chin, seorang pengusaha muda asal Indonesia dengan tegas menekankan bahwa TikTok Shop Indonesia tidak akan dibanned.

Baca Juga: Prediksi Skor SC Freiburg vs West Ham United Liga Eropa UEFA, Pertemuan Pertama bagi Kedua Tim

Pemberitaan ini mulai mencuat saat para pedagang di Tanah Abang mengeluhkan soal pendapatan yang menurun drastis dan disebabkan karena adanya persaingan dagang di e-commerce, khususnya TikTok Shop.

Raymond Chin juga menyampaikan penjualan di TikTok Shop selama 2 tahun kehadirannya di Indonesia sangat kencang, bahkan hingga saat ini penggunanya sudah mencapai 100 juta orang di Indonesia.

Menurutnya permasalahan ini kemudian muncul disaat beberapa barang yang ada di e-commerce lebih murah karena tersedianya banyak promosi dan potongan harga, sehingga munculnya istilah narasi membunuh UMKM.

Baca Juga: Prediksi Skor SC Freiburg vs West Ham United Liga Eropa UEFA, Pertemuan Pertama bagi Kedua Tim

Kita berantas berita simpang siur soalnya fakta nomor satunya udah salah. Semua orang kan bilangnya TikTok dilarang, tapi sebetulnya di regulasi, maksudnya itu diatur secara ketat,” ungkapnya di video YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.

CEO dari Sevenpreneur tersebut juga menjelaskan apabila dilarang beroperasi keberadaannya seperti di India, maka aplikasi tersebut tidak dapat digunakan, bahkan diunggah juga tidak bisa.

Sementara untuk di Indonesia sendiri platform satu ini diregulasi. Perubahan ini akan mencakup aspek pengaturan, kebijakan, dan pengawasan yang lebih ketat dari pihak Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: VIRAL! Sopir Truk Dikroyok Sejumlah Orang Pengantar Jenazah di Jakarta, Simak Kejadian Lengkapnya

Kemungkinan besar perubahan regulasi yang akan terjadi adalah membuat aplikasi baru yang terpisah antara aplikasi sebagai media sosial dan sebagai e-commerce.

Seperti yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan pada video unggahannya di Instagram @zul.hasan bahwa tidak ada platform perdagangan digital yang ditutup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wulan Dini

Sumber: YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini