GORAJUARA - DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang ke-V 2023-2024.
Adapun yang dibahas tentang Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi perihal dua buah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan
Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD T.A 2024
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H, S.H., dan didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. Hadir Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna digelar Senin 18 September 2023.
Baca Juga: Catat! Komisi D Komitmen Terus Perhatikan Kesejahteraan dan Kebahagiaan Lansia
Rapat paripurna tersebut sebagai lanjutan dari rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung terhadap dua buah Raperda tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi perihal dua buah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD T.A., 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD T.A 2024.
Lebih jauh, sesuai dengan amanat Pasal 34 ayat (3) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib,
yang menyatakan bahwa “Pembahasan Rancangan perda tentang APBD dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.”
Baca Juga: Erick Darmadjaya Harapkan Pejabat Fungsional dan PPPK yang Dilantik Bisa Dorong Inovasi
"Maka untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD T.A. 2023 dan Raperda tentang APBD T.A. 2024 ini, akan dilaksanakan oleh
Badan Anggaran," tutur Ema.
"Kepada rekan-rekan di Badan Anggaran yang akan bertugas membahas Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan Raperda tentang APBD T.A 2024, kami
mengucapkan selamat bertugas, semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk, bimbingan serta kesehatan dan kemampuan sehingga tugas yang diamanatkan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya," tutupnya.***