Pansus 2 DPRD Kota Bandung Minta Percepatan Data Pelengkap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

photo author
- Sabtu, 9 September 2023 | 17:20 WIB
Pansus 2 DPRD Kota Bandung minta percepatan Data Pelengkap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)
Pansus 2 DPRD Kota Bandung minta percepatan Data Pelengkap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

 

GORAJUARA - Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., mengatakan, pihaknya sudah meminta percepatan terkait data-data pelengkap pada Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

“Kami semua OPD juga sudah diajak membantu mempercepat terkait dengan data dan lain sebagainya, berharap Pansus 2 bisa menyelesaikan rancangannya 2 pekan ke depan ini, dan bisa diajukan untuk diaparipurnakan," katanya.

Hal itu dikatakan saat Pansus 2 DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama Bapenda, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Selasa, 5 September 2023.

Baca Juga: Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha Ingin Pastikan Uang Kerahiman Diterima Warga Terdampak Citarum

Rapat kali ini, Pansus 2 melakukan permintaan percepatan terkait data-data kepada para OPD terkait agar Raperda PDRD segera rampung.

"Kami sudah komitmen, yang tadinya Kunjungan kerja harus pekan depan, kami coba percepat lagi supaya tanggal 14 September bisa diparipurnakan, sebelum nanti ada evaluasi provinsi, Kemendagri, dan lain-lain dan balik lagi ke kita,” lanjut Andri.

Andri juga mengungkapkan, dalam Raperda tersebut sudah memuat muatan lokal, seperti pengembangan terkait mata pajak yang ada, dan juga aturan agar tidak memberatkan sektor wajib pajak.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan Sambut Baik Lembur Cepot Juara Pemberantas Narkoba

“Muatan-muatan lokal juga sudah ditulis, ada pengembangan-pengembangan dari sisi mata pajak yang ada, dan kedua tidak memberatkan semua yang terlibat sektor wajib pajak tersebut,” tukas Andri.

Rapat dipimpin Ketua Pansus 2, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., juga Wakil Ketua Pansus 2, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si. Juga dihadiri anggota Pansus 2; Drs. H. Edi Haryadi, M.Si.; Hasan Faozi, S.Pd.; Asep Sudrajat, S.A.,P.; dan Iman Lestariyono, S.Si.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini