GORAJUARA - Terkait rencana pengendalian niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial oleh kementerian terkait, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil sejumlah menteri ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/8/2023).
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi kepada wartawan menjelaskan menteri menteri itu dipanggil Jokowi untuk mengikuti rapat terbatas soal kebijakan perniagaan sistem elektronik seperti, TikTok Shop.
Menurut Jokowi, keberadaan e-commerce berbasis media sosial, seperti TikTok Shop, dinilai merugikan pedagang.
Budi Arie membenarkan rapat akan membahas soal perniagaan sistem elektronik, termasuk TikTok Shop..
Pemerintah sendiri sebelumnya tengah menyiapkan satgas transformasi digital terkait rencana pelarangan TikTok Shop di Indonesia.
Melalui Kementerian Perdagangan, pemeritah berencana melarang platform TikTok untuk menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik monopoli platform asing lewat perdagangan crossborder alias lintas negara yang merugikan UMKM tanah air.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan ada beberapa negara yang telah melakukan penolakan platform sosial media itu untuk menjalankan bisnis secara bersamaan.
“India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaa. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan,” ujar Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduk dalam keterangannya.