DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Siap Bahas Raperda Perubahan APBD TA 2023 dan Raperda APBD TA 2024

photo author
- Senin, 18 September 2023 | 16:30 WIB
DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna   terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal   Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan Raperda   tentang APBD T.A 2024 (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)
DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan Raperda tentang APBD T.A 2024 (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

 

GORAJUARA - DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan
APBD T.A 2023 dan Raperda tentang APBD T.A 2024 di Gedung DPRD Kota Bandung.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat memimpin rapat paripurna, bersama Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. Hadir pula Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat mengatakan pihaknya telah menerima Surat Wali Kota Bandung Nomor: P/HK.01.01/3072-Bag.Kum/IX/2023 tanggal
12 September 2023 perihal Usul penyampaian Raperda Tahun 2023.

Baca Juga: Pansus 2 DPRD Kota Bandung Minta Percepatan Data Pelengkap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Di antaranya usul Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD T.A 2023, dan usul Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD T.A 2024.

“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah, telah disepakati bahwa pada hari ini akan dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Wali Kota
Perihal 2 buah Raperda tentang APBD dimaksud, yang berasal dari Program Pembentukan peraturan Daerah Tahun 2023,” tuturnya, Kamis 14 September 2023.

Pada rapat paripurna, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan Penjelasan Wali Kota terkait 2 raperda. Lebih jauh, pembahasan 2 buah Raperda yaitu Raperda
tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan Raperda tentang APBD T.A 2024, akan dibahas oleh Badan Anggaran.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

Hal tersebut, sesuai dengan amanat Pasal 17 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Junto Pasal 34 ayat (3) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menerangkan, rancangan perubahan APBD tahun 2023 mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun
2023 yang merupakan jabaran perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung tahun 2018-2023.

Sedangkan rancangan APBD tahun 2024 disusun dengan mengacu kepada RKPD tahun 2024 yang merupakan jabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung
tahun 2024-2026.

Baca Juga: Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Pangan Perhatikan Manfaat bagi Konsumen dan Produsen

Lebih jauh, struktur RAPBD tahun 2023, untuk pendapatan perubahan APBD 2023 mencapai Rp7,04 triliun. Terdapat peningkatan Rp167,98 miliar atau 2,39 persen dibanding
dengan pendapatan pada APBD murni 2023 sebesar Rp6,87 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Sumber: DPRD Kota Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini