GORAJUARA – Baru-baru ini dihebohkan dengan video tiga wanita yang mencekoki miras (soju) kepada kucing flo di Padang.
Diketahui satu wanita memegang kucing, satu wanita mencekoki dan satu wanita lagi merekam aksi tersebut.
Setelah melakukan aksi tersebut tiga pelaku hendak kabur ke Pekanbaru Riau.
Baca Juga: 5 Khasiat Kumis Kucing Buat Kesehatan, Turunkan Tekanan Darah hingga Obat Asam Urat
Namun mereka berhasil di gagalkan oleh warga di kosan kawasan Gurun Laweh Kota Padang.
Tiga pelaku sempat membacakan surat permintaan maaf dengan rasa penyesalan dan berharap tidak akan melakukannya lagi.
Dikutip Gorajuara dari video sosial media X yang di unggah akun @kegblgnunfaedh.
Netizen pun ramai membanjiri di sebuah komentar, begini kata netizen yang geram kepada para pelaku.
"Tetep aja ya dari muka kek gak ada rasa bersalah. Ini ada titip jasa tabok, jambak, cakar gak sih? Pengen gua jambak asli," tulis @nekoonna.
“Cekokin wiskas dulu trus penjara masukin kandang kucing,” tulis @xopavn26.
Setelah mengucapkan permintaan maaf tiga pelaku berharap damai.
Baca Juga: Informasi Penting Untuk Pecinta Kucing! Sterilisasi atau Kebiri Apakah Diperbolehkan Dalam Islam?
Namun salah satu seorang cat lovers melaporkannya lagi kepada pihak berwajib, Kasat Reskrim Polresta Padang dan Kapolda Sumbar dengan sigap menjadwalkan sidang di Pengadilan Negeri Padang, pada hari Kamis 7 September 2023 pukul 09.00 WIB.
Di unggah dalam sosial media Instagram @doniherdaru, dengan caption mengajak para pecinta hewan ikut serta dalam persidangan tersebut.