Lama Jadi Buronan, Dito Mahendra Akhirnya Berhasil Ditangkap!

photo author
- Jumat, 8 September 2023 | 13:18 WIB
Dua pucuk senjata yang ditemukan di kediaman Dito Mahendra jenis airsoft gun dengan nomor WET5168 buatan Taiwan, (Foto: PMJNews.com)
Dua pucuk senjata yang ditemukan di kediaman Dito Mahendra jenis airsoft gun dengan nomor WET5168 buatan Taiwan, (Foto: PMJNews.com)

GORAJUARA - Setelah lama jadi buronan polisi, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra dikabarkan sudah ditangkap. Pengusaha ternama ini sudah lama menjadi incaran petugas.

Informasi ditangkap nya kekasih Nindy Ayunda ini diinformasikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Namun, dia belum bisa memberikan secara jelas penangkapan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal ini.

Djuhandhani mengaku belum bisa menjelaskan lebih banyak mengenai penangkapan burona kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut. Dia hanya menyampaikan Dito Mahendra tengah berada dalam perjalanan menuju Jakarta.

Baca Juga: Tipe Wanita Impian Adhin Abdul Hakim Pemeran Ali dalam Film Jomblo Fi Sabilillah Cukup Sederhana, Apa Itu?

"Iya (Dito Mahendra sudah ditangkap)," ujar Djuhandhani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

"Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta," ucap Djuhandhani.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan sejumlah senjata api ilegal.

Djuhandhani mengatakan penetapan tersangka Dito diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Baca Juga: BAZNAS Banten Membuka Pendaftaran Beasiswa S1! Yuk Perhatikan Ini Sebelum Mendaftar

Terkait buronnya Dito, kekasih tersangka Nindy Ayunda juga sempat menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait dengan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Setelah menjalani pemeriksaan, Nindy menyebut dirinya hanya terbawa-bawa dalam kasus yang menjerat Dito Mahendra. Dia mengaku akan kooperatif dan berharap kasus ini bisa segera selesai.

"Ya terbawa bawa, ya mudah mudahan semuanya bisa selesai. Saya sih sekarang mengikuti proses hukumnya saja,” ujar Nindy kepada wartawan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini