GORAJUARA - Penyanyi Nindy Ayunda akan kembali diperiksa Bareskim Polri terkait kasus sang kekasih Dito, Mahendra pada hari ini, Rabu, 31 Mei 2023.
Diketahui, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Nindy Ayunda diduga menyembunyikan Dito Mahendra karena mengetahui keberadaan sang kekasih yang saat ini masih buron.
Sebelumnya, Nindy Ayunda diperiksa penyidik Bareskim Polri pada Jumat, 26 Mei 2023 lalu.
Nindy Ayunda diperiksa selama 10 jam dan dicecar sekitar 20 pertanyaan.
Melalui kuasa hukumnya, Daniel Sony R Pardede, Nindy Ayunda mengaku tidak pernah membantu menyembunyikan Dito Mahendra.
“Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito,” kata Daniel Sony R Pardede kepada awak media.
Dito Mahendra dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Baca Juga: WADUH! Sidang Cerai Virgoun dan Inara Rusli Ditunda Hingga Juni 2023, Penyebabnya Gara-Gara Hal Ini
Hal tersebut berawal dari ditemukannya 15 senjata api di rumah dan kantor Dito Mahendra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hingga saat ini tidak diketahui keberadaan Dito Mahendra dan masuk ke dalam daftar pencarian orang sejak 4 Mei 2023.***