"Bripka NH telah kami copot dari jabatannya sejak 1 September 2023, melalui surat telegram nomor ST/213/IX/KEP./2023," kata Wisnu pada Rabu (6 September 2023).
Wisnu juga menegaskan bahwa dirinya serius dalam menyelesaikan kasus viral Luluk yang merupakan istri dari anggota kepolisian.
Baca Juga: Farel Aditya Minta Bantuan ke Pengacara Razman Nasution, Begini Tanggapan Richard Lee
Kemudian Wisnu juga mengucapkan terima kasih atas masukan yang diterima oleh pihak Polres Probolinggo.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan netizen yang telah memberikan masukan sehingga dapat mendorong Polres Probolinggo dalam memberikan pelayanan lebih baik lagi ke depannya," ucap Wisnu.***