Jelang Hari Raya Idul Adha 2022, Kemenag Akan Gelar Rukyatul Hilal dan Sidang Isbat, Rabu 29 Juni 2022

photo author
- Sabtu, 18 Juni 2022 | 16:17 WIB
Ilustrasi: Rukyatul Hilal dan Sidang Isbat, Rabu 29 Juni 2022 (Foto: Gorajuara.com/Website Kementerian Agama Republik Indonesia)
Ilustrasi: Rukyatul Hilal dan Sidang Isbat, Rabu 29 Juni 2022 (Foto: Gorajuara.com/Website Kementerian Agama Republik Indonesia)

GORAJURA - Menjelang hari raya Idul Adha, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Rukyatul Hilal awal Zulhijah 1443 Hijriah dan sidang Isbat penentuan hari raya Idul Adha.

Rukyatul hilal akan dilakukan pada 29 Zulkaidah 1443 Hijriah atau bertepatan pada Rabu, 29 Juni 2022.

Rukyatul hilal adalah proses pengamatan hilal saat matahari terbenam menjelang awal bulan hijriah. Rukyatul hilal diselenggarakan sebagai rujukan penetapan waktu Idul Adha 1443 Hijriah.

Baca Juga: Big Hit Music: J-Hope BTS Member Pertama akan Memulai Solo Karir

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib bahwa rukyatul hilal tahun ini akan dilakukan pada 86 titik di seluruh Indonesia.

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat tersebut menjelaskan, semua sistem hisab menyepakati ijtimak menjelang Zulhijah 1443 H jatuh pada Rabu, 29 Juni 2022, sekitar pukul 9.52 WIB.

"Pada hari rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk, berkisar antara 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit, dengan sudut elongasi 4,27 derajat sampai dengan 4,97 derajat," ujarnya.

Baca Juga: Saham HYBE Anjlok Drastis Akibat Sensasi BTS yang Mengumumkan Akan Hiatus

Adib juga menegaskan, jika isbat penentuan awal Zulhijah 1443 Hijriah menunggu hasil rukyat hilal di seluruh Indonesia.

Rukyat hilal akan dilakukan bersama dengan Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama, Ormas Islam, serta instansi lain setempat.

Sementara itu, Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi menambahkan, sidang isbat awal Zulhijah 1443 H akan digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, di Jakarta.

Baca Juga: Daftar Tunggu Jamaah Haji Indonesia Makin Panjang, Inilah Fakta Haji Furoda Berangkat Haji Tanpa Antri

Sidang isbat akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini