Presiden Jokowi Berkomitmen Tangani Isu Kejahatan Seksual Terhadap Anak

photo author
- Rabu, 12 Januari 2022 | 22:57 WIB
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy (Foto: Gorajuara.com/Dok. PMJ NEWS)
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy (Foto: Gorajuara.com/Dok. PMJ NEWS)

GORAJUARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen tangani isu kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Presiden Jokowi telah meminta Kementerian terkait untuk segera melakukan langkah konkret untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual.

Baca Juga: Besok, Vaksinasi Booster di Kota Bandung Mulai Digelar

Demikian diungkapkan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy sesuai memimpin rapat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Rabu 12 Januari 2022.

"Pemerintah menyatakan berkomitmen kuat untuk memerangi, mencegah kasus-kasus kejahatan seksual, terutama yang terjadi pada anak," jelas Muhadjir dikutip dari laman PMJ NEWS, Rabu 12 Januari 2022.

Baca Juga: Film Bukan Cinderella yang Dibintangi Fuji Berbeda dengan Kisah Aslinya

"Bapak Presiden memberikan pernyataan yang tegas dalam kaitannya dengan keharusan kementerian untuk segera melakukan langkah konkret di dalam upaya untuk melakukan pencegahan, dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak," lanjut Muhadjir.

Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi meminta agar pencegahan kekerasan seksual menjadi prioritas. Pencegahan dilakukan dari reformasi manajemen penanganan kasus hingga layanan rehabilitasi mental dan sosial.

Baca Juga: Webtoon Terbaru BTS '7FATES: CHACKHO' Akan Dirilis Kapan?

Pemerintah telah menetapkan berbagai peraturan perundang-undangan yang kita anggap cukup, katanya, termasuk turunannya, yang semuanya memiliki fungsi untuk melindungi anak dari kejahatan seksual dan kekerasan yang lainnya.

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini