GORAJUARA - Waspada, kasus varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau yang dikenal dengan sebutan varian Omicron mulai menyebar di Indonesia.
Sampai hari ini, Selasa 21 Desember 2021 kasus varian Omicron di Indonesia bertambah menjadi 11 orang.
Definisi kasus probable yakni kasus Covid-19 yang diyakini sebagai suspek atau terduga terinfeksi varian Omicron.
Baca Juga: Seorang Anggota TNI dan Istrinya Terjun Bebas dari Lantai Enam Hotel, Mereka Tewas Mengenaskan
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kasus probable tersebut antara lain berasal dari pelaku perjalanan darat.
Mereka yang berhasil dijaring di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan PLBN Entikong pada kedatangan 17 dan 18 Desember lalu.
Baca Juga: Kedekatan Fuji dan Thariq Halilintar, Warganet: Sehappy Itu Lihatnya, Kawal Sampe Halal
"Jadi ini didapatkan dari pengiriman spesimen pelaku perjalanan di Aruk dan Entikong 9 orang. Dan 2 orang dari contact tracing tiga kasus Omicron yang awal," beber Nadia kepada wartawan, Selasa 21 Desember 2021.
Menurut Nadia, kondisi belasan orang itu terpantau dalam keadaan baik.
Baca Juga: Tepis Rumah Tangganya Retak, Zaskia Gotik: Berdoa Aja Dulu, Banyakin Dzikir
Masyarakat yang dinyatakan probable tersebut, tambahnya, masih menjalani isolasi mandiri di tempat isolasi terpusat di wilayah perbatasan Aruk di Kalimantan Tengah dan Entikong di Kalimantan Barat.
Nadia menyebutkan, kesebelas orang itu merupakan hasil pemeriksaan menggunakan S Gene Target Failure (SGTF).
Baca Juga: 4 Manfaat dari Minum Kopi yang Mungkin Jarang Diketahui Orang
"Untuk mengetahui hasil akhir masih menunggu pemeriksaan lanjutan Whole Genome Sequences (WGS)," katanya.
"Jadi SGTF itu menunjukkan kasus itu markernya. Untuk orang yang kemungkinan terinfeksi varian Omicron atau probable," lanjut Nadia.***